Belum diketahui penyebab Lidya Kandau (50) mendaftarkan gugatan cerainya terhadap Jamal Mirdad (52) ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, 8 Maret 2013 lalu.
Perkawinan yang telah dibangun 26 tahun itu kini terancam bubar.
Matius Samiadji, Humas PN Jakarta Selatan, tidak bersedia menjelaskan hal-hal apa yang membuat rumah tangga Lidya dan Jamal menjadi goyah. “Tidak bisa dijelaskan,” kata Matius seperti dikutip wartakota.com, Kamis (11/4/2013).
Meski begitu, Matius memastikan, ada persoalan rumah tangga yang tidak bisa diselesaikan Lidya dan Jamal, hingga kemudian minta dimediasikan oleh pengadilan. “Yang jelas ada masalah rumah tangga,” ujar Matius. Info selengkapnya…







