Q! Film Festival, festival film yang memutar film-film bertema gay dan lesbian, menuai protes. Namun, karena festival itu tidak menampilkan film porno maka pihak kepolisian tidak akan melarang penyelenggaraannya.
“Kalau ada konten pornografi, ini dilarang. Tapi kalau cuma bagaimana keseharian seorang gay atau homoseksual, apa perlu itu dilarang? Saya kira itu tidak masalah,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Boy Rafli Amar di Polda Metro Jaya, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (28/9/2010).
Soal demo Front Pembela Islam (FPI) terhadap Q! Film Festival, Boy pun angkat bicara. Menurutnya, FPI berhak untuk melayangkan protes. Hanya saja, ia berharap FPI tidak melakukan tindakan yang anarkis.
“Aksi boleh mengerahkan massa, mau kecil, besar, perorangan atau kelompok. Tapi, harus tetap dalam koridor hukum,” kata Boy.
Boy mengakui kalau pihaknya saat ini sudah menjaga beberapa tempat yang menjadi lokasi penyelenggaraan Q! Film Festival. Di antaranya di Centre Culturel Francais (CCF), Japan Foundation dan Goethe Institute.
Sementara, meski mendapat protes, Q! Film Festival akan tetap digelar dengan beberapa perubahan. Rencananya, festival film itu berlangsung hingga Oktober mendatang di beberapa kota di Indonesia.

